Jakarta Pusat — | Rasionews | Dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan kegiatan razia stasioner di wilayah hukumnya, Senin (28/9/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung dini hari tersebut dipimpin oleh Ipda Toto selaku Perwira Pengendali (Padal), dengan melibatkan sebanyak 14 personel, terdiri dari 13 personel Polsek Metro Tanah Abang dan 1 personel Pokdar.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel mendapatkan arahan agar razia stasioner dilaksanakan secara profesional, humanis, serta tetap mengutamakan keselamatan petugas maupun masyarakat.
Dalam arahannya, Ipda Toto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Petugas juga diarahkan untuk melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengendara yang melintas. Kegiatan difokuskan pada upaya mengantisipasi tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Dalam pelaksanaannya, personel dilengkapi dengan sejumlah perlengkapan pendukung, di antaranya palang bertuliskan “Mohon Maaf Sedang Ada Operasi Polsek Metro Tanah Abang”, senter, rompi, serta perlengkapan lainnya.
Adapun kegiatan razia stasioner dilaksanakan di Jalan KS. Tubun Raya, tepatnya di depan Masjid An-Nur, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Di lokasi tersebut, personel gabungan piket Intel, Reskrim, Opsnal, Patko serta anggota lalu lintas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang melintas.
Pemeriksaan dilakukan secara selektif, antara lain terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, maupun kendaraan yang membawa penumpang melebihi ketentuan. Selain itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat kendaraan serta mengantisipasi adanya benda-benda berbahaya seperti senjata tajam, narkotika, maupun obat-obatan terlarang.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis. Pengendara yang telah dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun barang yang mencurigakan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Dari hasil pelaksanaan tugas, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial F.N.A. yang kedapatan membawa 2 lempeng Tramadol sebanyak 19 butir, dengan keterangan 1 butir telah dikonsumsi.
Yang bersangkutan kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Metro Tanah Abang untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung melalui jajaran Polsek Metro Tanah Abang terus mendorong kegiatan preventif dan pemeriksaan secara terukur di sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik gangguan kamtibmas.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menekankan kepada personel agar setiap kegiatan kepolisian di lapangan tetap mengutamakan keselamatan, profesionalitas, serta pendekatan yang humanis kepada masyarakat.
Pelaksanaan razia stasioner tersebut merupakan salah satu langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana sekaligus menjaga keamanan masyarakat pada waktu rawan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi kejadian yang lebih besar.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



