Jakarta Pusat — | Radionews | Polsek Johar Baru, Polres Metro Jakarta Pusat, memfasilitasi penyelesaian perselisihan rumah tangga yang melibatkan warga RT 010/RW 04 Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026).
Mediasi berlangsung di Balai Warga RW 04, Jalan Rawa Tengah, sekitar pukul 10.00 WIB. Bhabinkamtibmas Kelurahan Galur Aiptu Baktiar bersama Ketua RW 04, para ketua RT, paralegal dan unsur masyarakat mempertemukan pihak-pihak yang berselisih untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan.
Perselisihan tersebut bermula dari persoalan hubungan rumah tangga yang kemudian memicu keributan. Dalam proses mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan saling memaafkan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang disaksikan unsur lingkungan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, penyelesaian secara dialogis dapat menjadi langkah untuk meredam konflik agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
“Polri hadir untuk membantu menciptakan ruang dialog yang aman bagi pihak-pihak yang berselisih. Penyelesaian dilakukan dengan mengedepankan ketertiban, komunikasi dan kesepakatan para pihak,” ujar Reynold.
Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi menambahkan, persoalan yang menyangkut hubungan rumah tangga perlu ditangani secara hati-hati dengan melibatkan unsur lingkungan dan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau setiap persoalan diselesaikan dengan kepala dingin dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu keributan. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsubsektor maupun Call Center Polri 110,” kata Zakaria.
Mediasi berlangsung aman dan tertib. Para pihak selanjutnya menyatakan kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara damai sesuai komitmen yang telah dibuat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



