Jakarta Pusat – | Rasionews | Polsek Cempaka Putih menggelar patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dan razia stasioner di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan diawali apel pada pukul 00.30 WIB yang dipimpin Aiptu Siswanto,. selaku Perwira Pengendali. Personel yang dilibatkan, terdiri dari personel Polsek Cempaka Putih dan personel Lantas.
Setelah apel, personel bergerak menuju lokasi. Razia stasioner dimulai dengan sasaran utama pencegahan tindak kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas.
Petugas melakukan pengecekan terhadap pengendara, termasuk pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, maupun kendaraan yang membawa penumpang lebih dari ketentuan. Pemeriksaan juga mencakup kelengkapan surat kendaraan serta pengecekan terhadap kemungkinan adanya benda berbahaya dan obat-obatan terlarang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan masyarakat, khususnya pada jam rawan.
“Patroli dan razia stasioner merupakan bagian dari upaya pencegahan untuk mengantisipasi curas, curat, curanmor, penyalahgunaan narkoba dan gangguan kamtibmas lainnya. Personel tetap mengedepankan sikap humanis, keselamatan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menambahkan, pemeriksaan dilakukan secara terukur dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
“Kami melakukan pemeriksaan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kejahatan. Bagi pengendara yang tidak ditemukan adanya temuan, petugas memberikan imbauan secara humanis dan mempersilakan mereka melanjutkan perjalanan,” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Sasaran kegiatan meliputi senjata tajam, senjata api, narkoba dan barang berbahaya lainnya, pelaku curanmor, curat dan curas, serta kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen sesuai ketentuan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan. Apabila mengetahui atau menemukan tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 untuk mendapatkan penanganan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



