Jakarta, Rasionews.com — Sikap Kepala Sub Bagian Umum Badan Pertanahan Nasional Kota Jakarta Utara berinisial AD menjadi sorotan. Yang bersangkutan diduga memblokir sejumlah nomor WhatsApp wartawan dan media di wilayah Jakarta Utara.
Dugaan tersebut disoroti Pengurus Wilayah Online dan Digital – PWOD Jakarta Utara.
Ketua PWOD Jakarta Utara, *Chaerulsyah Hasibuan* yang akrab disapa *”Opung”*, menilai tindakan itu tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang wajib dipegang pejabat pemerintah.
“Sebagai pejabat publik, seharusnya menghormati keterbukaan informasi publik. Namun yang bersangkutan justru terkesan tidak bersahabat dengan wartawan,” ujar Opung di Jakarta Utara, Selasa (16/9/2026).
Menurut Opung, komunikasi antara pemerintah dan media merupakan hal penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ia menegaskan, kritik dari media terhadap pelayanan publik seharusnya dijadikan bahan evaluasi, bukan alasan untuk memutus komunikasi.
Hal senada disampaikan Sekretaris PWOD Jakarta Utara, Jery Paty. Ia meminta pejabat publik tidak menjadikan kritik media sebagai hal personal.
“Seharusnya pejabat publik tidak baper ketika ada kritik terkait pelayanan. Kalau benar semua nomor WhatsApp media Jakarta Utara diblokir, ini patut dipertanyakan,” kata Jery.
Jery menambahkan, sinergi antara lembaga pemerintahan dan media harus dibangun melalui komunikasi yang terbuka. Ia menilai Kasubag Umum memiliki peran strategis sebagai pusat informasi di lingkungan BPN Jakarta Utara.
Opung menegaskan, pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada Inspektorat apabila tidak ada evaluasi maupun teguran dari Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta atau Kepala Kantor BPN Jakarta Utara.
“Kami berharap pimpinan BPN Jakarta Utara dapat segera melakukan evaluasi. Persoalan seperti ini dapat mencederai semangat demokrasi dan keterbukaan informasi publik,” pungkas Opung.
Hingga berita ini diturunkan, Kasubag Umum BPN Jakarta Utara berinisial AD belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait dugaan pemblokiran tersebut.



