Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: PBG Terbit di Area yang Disebut RTH, Warga Sunter Agung Pertanyakan Proses dan Peruntukannya
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Breaking News > PBG Terbit di Area yang Disebut RTH, Warga Sunter Agung Pertanyakan Proses dan Peruntukannya
Breaking News

PBG Terbit di Area yang Disebut RTH, Warga Sunter Agung Pertanyakan Proses dan Peruntukannya

Terakhir diperbarui: 11 September 2026 18:49
Reporter Rohena he Diposting 11 September 2026 19 Views
Share
IMG 20260911 WA0246
SHARE

JAKARTA UTARA | Rasionews | Pembangunan prasarana olahraga di lingkungan RT 08/RW 17, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menuai keberatan dari sejumlah warga. Mereka mempertanyakan status lahan, fungsi ruang, serta proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk fasilitas tersebut.

Warga menyebut lokasi pembangunan sebelumnya diketahui sebagai area ruang terbuka hijau (RTH). Atas dasar itu, mereka meminta instansi terkait memastikan apakah pemanfaatan lahan untuk prasarana olahraga telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Salah seorang warga, Yanto, mengaku tidak pernah memberikan persetujuan terkait pembangunan tersebut.

«“Bangunan ini diperuntukkan sebagai fasilitas olahraga dan berdiri di atas tanah yang kami ketahui merupakan RTH. Kami mempertanyakan bagaimana PBG untuk peruntukan tersebut bisa terbit. Selain itu, ketua RW juga tidak pernah meminta persetujuan kepada kami sebagai warga,” ujar Yanto.»

Keberatan serupa disampaikan Isla. Ia menilai proses pengajuan pembangunan belum melibatkan seluruh warga penghuni Perumahan Sacna Nusantara.

«“Kami merasa keberatan dan menolak pengajuan prasarana olahraga yang digagas oleh Ketua RW 17. Kami menilai prosesnya dilakukan secara sepihak dengan persetujuan para ketua RT, tanpa melibatkan kami sebagai warga,” tutur Isla.»

Namun, tudingan mengenai proses yang disebut sepihak tersebut merupakan pandangan warga dan masih memerlukan klarifikasi serta verifikasi dari pihak-pihak terkait.

*Ketua RW: Fasilitas untuk Kepentingan Bersama*

Ketua RW 17, Niko, memberikan penjelasan berbeda. Ia mengatakan pembangunan prasarana olahraga tersebut ditujukan untuk kepentingan seluruh penghuni Perumahan Sacna Nusantara dan bukan untuk kepentingan komersial.

«“Prasarana olahraga tersebut untuk kepentingan seluruh penghuni perumahan, bukan untuk kepentingan komersial,” ujar Niko.»

Dengan demikian, terdapat perbedaan pandangan antara sebagian warga dan pihak RW terkait proses maupun penerimaan masyarakat terhadap pembangunan fasilitas tersebut.

Baca Juga:  Kinerja BPN Jakarta Utara Dinilai Tidak Becus

*Sudin Pertamanan: Fungsi dan Kondisi Lapangan Perlu Dicek*

Sementara itu, Kasudin Pertamanan Jakarta Utara, Reina Camelia, mengatakan pemanfaatan RTH untuk sarana olahraga pada prinsipnya dapat dimungkinkan. Namun, apabila terdapat dugaan perubahan atau peralihan fungsi, hal tersebut perlu dipastikan lebih dahulu melalui pengecekan kondisi di lapangan.

«“Kalau RTH dimanfaatkan untuk sarana olahraga dan sebagainya sebenarnya sah saja. Namun kalau terkait peralihan fungsi, saya harus konfirmasi lebih lanjut seperti apa peralihannya dan bagaimana kondisi di lapangan,” ujar Reina.»

Reina juga menjelaskan bahwa aspek teknis bangunan dan PBG berada di luar kewenangan utama Sudin Pertamanan. Karena itu, pihaknya perlu melakukan pengecekan kembali terhadap kondisi lapangan dan rekomendasi yang telah diterbitkan.

«“Kami perlu cross-check lagi hasil rekomendasinya dan melihat kondisi di lapangan,” katanya.»

*Sudin Citata Masih Koordinasi*

Terpisah, saat dikonfirmasi mengenai polemik tersebut, Kasudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Utara tidak berada di kantor. Petugas yang mewakili pihak Sudin Citata menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan pimpinan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kesimpulan resmi mengenai apakah pembangunan prasarana olahraga tersebut merupakan perubahan fungsi RTH atau telah sesuai dengan peruntukan lahan dan ketentuan PBG.

Karena itu, persoalan tersebut masih menunggu verifikasi dari instansi teknis terkait, termasuk mengenai status lahan, fungsi ruang, dokumen perizinan, serta kondisi pembangunan di lapangan.

Warga berharap hasil pemeriksaan dapat disampaikan secara terbuka. Di sisi lain, pihak RW dan instansi terkait memiliki ruang untuk memberikan penjelasan berdasarkan dokumen dan ketentuan yang berlaku agar polemik tersebut tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260910 WA0429 Polisi Sambangi MTsN 9 Johar Baru, Pantau Siswa Saat Jam Pulang Sekolah
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260910 WA0430 Sambangi Bank BCA, Polisi Ingatkan Pentingnya CCTV dan Keamanan Kendaraan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.8k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.4k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.2k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Upacara Bendera SDN Semper Timur 01 Pagi Berjalan Khidmat, Tanamkan Kedisiplinan Siswa
25 Agustus 2026 27 Views
Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 34 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 87 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 432 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 577 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 773 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 794 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.2k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260506 WA0149
Breaking News

Sidang Perkara No. 621/Pdt.G/2025 Ditunda, Hakim Minta Pelni Koreksi atau Cabut Gugatan

6 Mei 2026 80 Views
1701184786280
Breaking NewsHukumNasional

Bendera Merah Putih Sobek Masih Berkibar, PT KCN Marunda dapat Terancam Pidana

28 November 2023 2.3k Views
IMG 20240622 WA0211
Breaking News

Tebang Pilih dalam Jalankan Tugas dan Aturan, Satpol PP Kelurahan Marunda Perlu di Evaluasi

22 Juni 2024 1.1k Views
Screenshot 20260303 0948082
Breaking News

“Serangan AS Terhadap Republik Islam IRAN Dinyatakan Langgar Piagam PBB – Kedubes Iran Berterima Kasih pada Dukungan Indonesia”

3 Maret 2026 92 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: PBG Terbit di Area yang Disebut RTH, Warga Sunter Agung Pertanyakan Proses dan Peruntukannya
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda