Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kuasa Hukum Prianto: Putusan Belum Adil – Kami Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI Demi Keadilan Hak Lahan 140 Ha Warga Adat
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Breaking News > Kuasa Hukum Prianto: Putusan Belum Adil – Kami Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI Demi Keadilan Hak Lahan 140 Ha Warga Adat
Breaking News

Kuasa Hukum Prianto: Putusan Belum Adil – Kami Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI Demi Keadilan Hak Lahan 140 Ha Warga Adat

Terakhir diperbarui: 10 September 2026 11:11
Reporter Rohena he Diposting 10 September 2026 3 Views
Share
IMG 20260910 WA0129
SHARE

BARITO UTARA || xfakta.com, 10 September 2026 – Kuasa hukum Prianto Bin Samsuri secara tegas menyatakan tidak menerima putusan Pengadilan Tinggi Palangkaraya yang dinilai belum memihak kebenaran dan keadilan atas sengketa lahan adat seluas 140 hektare. Sebagai langkah hukum terakhir, tim hukum resmi mengajukan permohonan kasasi secara elektronik ke Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Berdasarkan Akta Permohonan Kasasi Elektronik Nomor 29/Pdt.G/2025/PN Mtw, diterima dan dicatat oleh Panitera Pengadilan Negeri Muara Teweh, Edi Zarqoni, S.H., M.H., pada Senin, 27 Juli 2026 pukul 14:09:25 WIB, permohonan ini ditujukan terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Palangkaraya Nomor 36/PDT/2026/PT PLK tanggal 15 Juli 2026.

Melalui tim kuasa hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm — di antaranya Boyamin Bin Saiman, Kurniawan Adi Nugroho, Almas Tsaqibbiru, Ardian Pratomo, dan Tati Suryati — Prianto menempuh jalur kasasi sebagai upaya penegakan hukum yang paling tinggi.

“Kami mengajukan kasasi ini karena hak klien kami atas lahan seluas 140 hektare yang digarap PT Nusa Persada Resources (PT NPR) belum mendapatkan ganti rugi tanam tumbuh yang layak dan adil. Putusan Pengadilan Tinggi dinilai belum tepat dan belum memenuhi rasa keadilan. Akta ini adalah bukti sah bahwa proses hukum berjalan hingga pintu terakhir di Mahkamah Agung,” tegas Ardian Pratomo, S.H., perwakilan tim kuasa hukum Prianto.

KASETASI TIDAK HANYA MENYASAR PERUSAHAAN, JUGA OKNUM & INSTANSI NEGARA
Dalam permohonan kasasi ini, tim hukum tidak hanya menjadikan PT NPR sebagai Termohon utama, tetapi juga melibatkan Kepala Desa Karendan, Kepala Desa Muara Pari, Menteri Kehutanan, serta Menteri Lingkungan Hidup sebagai pihak terkait yang dinilai memiliki peran dalam sengketa lahan adat tersebut.

Baca Juga:  Panen Hadiah Simpedes BRI Ciputat: Lemari Es untuk Nasabah Beruntung!

Dokumen resmi yang terdaftar melalui sistem SIPP dan E-Court ini membuktikan keseriusan, keabsahan, dan transparansi langkah hukum yang ditempuh.

John Kenedy, pengamat hukum yang memantau perkara ini, menilai langkah tim hukum Prianto menjadi tonggak penting akses keadilan bagi masyarakat adat.

“Keteguhan Prianto dan tim hukumnya mengirimkan pesan kuat: masyarakat tidak akan diam jika keadilan belum terwujud. Pencatatan kasasi secara elektronik ini bukti bahwa hak rakyat tetap diperjuangkan meski berhadapan dengan pihak korporasi maupun instansi negara,” ujarnya.

PERJUANGAN HAK TANAH ADAT BELUM USAI
Sengketa ini bermula dari aktivitas pertambangan batu bara di wilayah Karendan yang diduga telah merampas sumber penghidupan warga tanpa penyelesaian hukum yang tuntas dan ganti rugi yang layak. Hingga berita ini diturunkan, pihak PT NPR belum memberikan tanggapan resmi atas langkah kasasi yang baru saja didaftarkan.

Kini mata publik tertuju pada Mahkamah Agung RI. Kuasa hukum Prianto menegaskan: perjuangan belum selesai, dan akan terus diperjuangkan hingga ke tingkat tertinggi demi keadilan yang sesungguhnya bagi warga adat.

Tim Hukum Prianto – Tegas, Konsisten, Menegakkan Keadilan!

Sesuai UU Pers No.40 tahun 1999, Redaksi menerima Hak Jawab atau Koreksi bagi pihak – pihak terkait dalam pemberitaan ini. (tim /red).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260910 WA0086 Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.8k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.3k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.2k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Upacara Bendera SDN Semper Timur 01 Pagi Berjalan Khidmat, Tanamkan Kedisiplinan Siswa
25 Agustus 2026 26 Views
Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 32 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 87 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 432 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 577 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 770 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 793 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.2k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20230624 WA0147
PolitikBreaking News

Road Show DPD GOLKAR Jakarta Utara Bentuk BSN Kecamatan Penjaringan

24 Juni 2023 411 Views
IMG 20240917 WA0331
Breaking News

Sadis! Ibu Tiri Siksa Dua Anak Sambungnya di Kalibaru

17 September 2024 1.9k Views
IMG 20240730 WA0124
Breaking NewsPOLRI

Polres Metro Jakarta Utara Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 77 Kg

30 Juli 2024 1.7k Views
IMG 20250917 WA0224
Breaking News

Bamus Betawi H.Riano P Ahmad Gelar Dialog Politik Kebangsaan Di Hotel Mega Anggrek

17 September 2025 90 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kuasa Hukum Prianto: Putusan Belum Adil – Kami Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI Demi Keadilan Hak Lahan 140 Ha Warga Adat
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda