LAMPUNG BARAT — | Rasionews | SD Negeri 2 Way Petai, Kabupaten Lampung Barat, menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat di bidang pendidikan. Hal tersebut diwujudkan dengan melaksanakan Surat Edaran Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus sesuai dengan ketentuan yang telah disampaikan kepada satuan pendidikan.
Pelaksanaan kebijakan tersebut mendapat perhatian serius dari pihak sekolah sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan proses pendidikan sekaligus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap terlaksana secara tertib, efektif, dan kondusif.
Kepala SD Negeri 2 Way Petai, Sri Andayani, S.Pd., mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti dan menjalankan surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Lampung Barat. Menurutnya, sekolah sebagai bagian dari institusi pendidikan memiliki tanggung jawab untuk mendukung setiap kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan kepentingan peserta didik.
«“Kami dari SD Negeri 2 Way Petai telah menjalankan Surat Edaran Bupati Lampung Barat, Bapak Parosil Mabsus. Kami berupaya melaksanakan arahan tersebut dengan sebaik-baiknya dan tetap memperhatikan kepentingan serta kondisi peserta didik,” ujar Sri Andayani.»
Ia menjelaskan, pelaksanaan surat edaran tersebut dilakukan dengan tetap mengedepankan koordinasi antara pihak sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua.
Menurut Sri Andayani, komunikasi yang baik menjadi salah satu faktor penting agar setiap kebijakan dapat diterapkan secara tepat di lingkungan sekolah. Pihak sekolah juga terus memberikan pemahaman kepada seluruh tenaga pendidik agar pelaksanaan kebijakan tidak mengurangi kualitas pelayanan pendidikan kepada siswa.
“Kami tentunya terus berkoordinasi dengan para guru dan tenaga kependidikan. Yang paling penting adalah bagaimana kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik, tertib, dan tetap memberikan pelayanan pendidikan yang optimal kepada anak-anak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sri Andayani menegaskan bahwa sekolah tidak hanya berperan dalam melaksanakan proses pembelajaran, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, disiplin, dan mendukung perkembangan karakter peserta didik.
Ia berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sehingga setiap program yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami berharap dukungan dari semua pihak, terutama orang tua dan masyarakat. Dengan adanya kerja sama yang baik, setiap kebijakan pemerintah dapat kita jalankan secara maksimal demi kepentingan pendidikan dan masa depan anak-anak,” katanya.
Sementara itu, pelaksanaan Surat Edaran Bupati Lampung Barat tersebut menjadi bagian dari komitmen SD Negeri 2 Way Petai untuk terus mengikuti arahan pemerintah daerah. Sekolah berupaya memastikan setiap kebijakan dapat diterapkan secara bertanggung jawab dengan tetap mengutamakan kepentingan peserta didik.
Komitmen tersebut sekaligus menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan satuan pendidikan sangat diperlukan dalam membangun sistem pendidikan yang berkualitas. Sekolah sebagai ujung tombak pendidikan di tingkat dasar diharapkan mampu menerjemahkan setiap kebijakan pemerintah menjadi langkah nyata yang memberikan manfaat bagi peserta didik.
Dengan kepemimpinan Sri Andayani, S.Pd., SD Negeri 2 Way Petai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat kedisiplinan, serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung visi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang berkelanjutan, berkarakter, dan mampu menjawab tantangan perkembangan zaman.



