Jakarta Pusat – | Rasionews | Polsek Sawah Besar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar bersama Unit Reskrim merespons cepat informasi masyarakat terkait adanya warga negara asing (WNA) yang membutuhkan pendampingan kepolisian di Kost Rukita, Jalan Dwiwarna Raya II, Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2026) siang.
Petugas mendatangi lokasi sekitar pukul 13.24 WIB untuk memastikan persoalan yang terjadi. Dari hasil pengecekan, diketahui adanya kesalahpahaman antara pelapor dengan pihak pengelola kost terkait uang deposit sebesar Rp1.384.000. Melalui komunikasi dan pendekatan problem solving, petugas membantu memediasi kedua belah pihak hingga tercapai kesepakatan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat KOMBESPOL Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. “Kami mengedepankan respons cepat, komunikasi yang baik dan penyelesaian secara humanis terhadap setiap permasalahan masyarakat agar tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas.”
Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Egy Irwansyah, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa personel di lapangan terus mengedepankan langkah persuasif dan problem solving dalam menangani persoalan warga. “Dengan komunikasi dan kesepakatan bersama, permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan persoalan yang lebih luas.”
Hasil mediasi disepakati bahwa pihak Kost Rukita mengembalikan uang deposit sebesar Rp1.384.000 kepada pelapor. Setelah persoalan diselesaikan secara damai, pelapor kemudian meninggalkan lokasi dengan situasi tetap aman dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)


