Jakarta Pusat — | Rasionews | Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan razia stasioner di sejumlah wilayah pada Rabu (26/8/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan 4 orang terkait dugaan kepemilikan obat-obatan terlarang.
Operasi berlangsung mulai pukul 01.00 hingga 03.30 WIB dengan melibatkan 116 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan polsek jajaran. Kegiatan dilakukan sebagai upaya mencegah kejahatan jalanan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Dari wilayah Polsek Metro Gambir, polisi mengamankan 2 orang di kawasan Jalan Hayam Wuruk. Petugas menemukan 3 butir obat daftar G yang diduga jenis tramadol. Selain itu, polisi menyita 1 tas selempang, 2 unit handphone, dan 1 sepeda motor Honda Scoopy warna hitam.
Sementara itu, 2 orang lainnya diamankan Polsek Johar Baru. Dari tangan mereka, petugas menemukan 40 butir obat daftar G yang diduga jenis Eximer yang dikemas dalam dua plastik klip. Polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan operasi cipta kondisi akan terus dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya pada jam-jam rawan.
“Kegiatan cipta kondisi ini merupakan langkah preventif dan antisipatif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap temuan di lapangan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Reynold.
- Advertisement -
Selain temuan obat-obatan terlarang, petugas juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah maupun tidak menggunakan pelat nomor. Kendaraan tersebut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Reynold menegaskan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat akan meningkatkan patroli dan razia di titik-titik yang dinilai rawan kejahatan, terutama pada malam hingga dini hari.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jangan sampai ada yang terlibat penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang karena dapat merusak masa depan dan memicu gangguan kamtibmas,” katanya.
- Advertisement -
Keempat orang yang diamankan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Metro Gambir dan Polsek Johar Baru. Polisi masih mendalami asal-usul serta tujuan kepemilikan obat-obatan tersebut.
Secara keseluruhan, kegiatan Operasi Cipta Kondisi dan razia stasioner di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat berjalan aman dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)


