Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Tiga Kasus Ganja 132 Kg, Selamatkan 26.750 Jiwa dari Bahaya Narkotika
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > TNI – Polri > Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Tiga Kasus Ganja 132 Kg, Selamatkan 26.750 Jiwa dari Bahaya Narkotika
TNI – Polri

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Tiga Kasus Ganja 132 Kg, Selamatkan 26.750 Jiwa dari Bahaya Narkotika

Terakhir diperbarui: 2026/08/07 at 3:41 PM
Reporter Rohena he Diposting 7 Agustus 2026 3 Views
Share
IMG 20260807 WA0080
SHARE

Jakarta Pusat – | Rasionews | Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Sawah Besar berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis ganja sepanjang Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka yang terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan, menetapkan dua orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), serta menyita barang bukti ganja seberat 132,07 kilogram.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat melalui penyelidikan yang dilakukan secara berkesinambungan. Menurutnya, para pelaku memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika, mulai dari penerima, penjemput hingga kurir yang bekerja atas perintah pengendali yang kini masih diburu polisi.

“Sepanjang Juli 2026, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan tiga tersangka, menetapkan dua orang sebagai DPO, serta menyita barang bukti ganja seberat 132 kilogram,” ujar Reynold di Lapangan Merah. Jumat, (7/8/2026).

- Advertisement -

Kasus pertama diungkap pada 16 Juli 2026 di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Polisi menangkap dua tersangka berinisial WSW (36) dan RM (22) dengan barang bukti 81 bungkus ganja seberat bruto sekitar 80 kilogram, dua unit telepon genggam, serta dua unit sepeda motor.

Pada kasus kedua, petugas menangkap seorang perempuan berinisial SS (30) di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dari lokasi tersebut disita 36 gulungan plastik berisi ganja dengan berat bruto sekitar 22,266 kilogram serta satu unit telepon genggam.

Sementara pada kasus ketiga, polisi menggagalkan pengiriman 30 paket ganja seberat bruto 29,8 kilogram yang rencananya akan dikirim kepada penerima di wilayah Tangerang. Barang haram tersebut diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.

Baca Juga:  Kakorlantas: One Way Sepenggal Tahap Pertama Mulai Berlaku 17 Maret 2026 di Tol Trans Jawa KM 70

- Advertisement -

Reynold mengungkapkan, dari hasil analisis kepolisian, penyitaan barang bukti tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 26.750 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Penyitaan barang bukti tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 26.750 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Setiap kilogram narkotika yang berhasil diamankan berarti ribuan generasi muda berhasil diselamatkan,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro mengatakan, seluruh barang bukti ganja yang diungkap dalam tiga kasus tersebut berasal dari jaringan yang memasok narkotika dari Aceh. Peredarannya diduga menyasar wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah, dengan nilai barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp10 miliar.

- Advertisement -

“Dari tiga laporan polisi yang kami tangani, seluruh barang bukti ganja berasal dari wilayah Aceh. Saat ini jaringan di atasnya masih terus kami dalami,” ujar Wisnu di lokasi yang sama.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp10 miliar. Polisi juga terus memburu dua pengendali jaringan yang telah ditetapkan sebagai DPO.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260807 WA0127 Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar, Sembilan Motor Diamankan di Jakarta Timur
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.8k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.3k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.1k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 70 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 381 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 561 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 612 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 712 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 754 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 776 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.2k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260807 WA0127
TNI – Polri

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar, Sembilan Motor Diamankan di Jakarta Timur

7 Agustus 2026 3 Views
IMG 20260807 WA0096
TNI – Polri

Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Peningkatan Kemampuan Dalmas

7 Agustus 2026 4 Views
IMG 20260807 WA0077
TNI – Polri

Sidokkes Polres Priok Laksanakan Skrining Risiko Penyakit Jantung Koroner bagi Personel PNPP

7 Agustus 2026 4 Views
IMG 20260807 WA0057
TNI – Polri

Operasi Cipta Kondisi Polsek Johar Baru Amankan Dua Sepeda Motor Tanpa Kelengkapan Surat-surat Kendaraan

7 Agustus 2026 5 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Tiga Kasus Ganja 132 Kg, Selamatkan 26.750 Jiwa dari Bahaya Narkotika
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?