Jakarta Pusat – | Rasionews | Polsek Kemayoran bersama unsur Tiga Pilar menggelar patroli skala kewilayahan pada Rabu (5/8/2026) malam hingga menjelang dini hari. Kegiatan diawali dengan apel di Mako Polsek Kemayoran pukul 22.55 WIB dan dipimpin IPDA Firman Mardiansyah, SH, dengan melibatkan tujuh personel untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) serta aksi tawuran.
Patroli menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan, mulai dari Jalan Benyamin Sueb, Jalan Garuda Raya, Kemayoran Gempol, Kemayoran Ketapang, Jalan Kebon Kosong Raya, Pasar Nangka, Pos RW 02 Kebon Kosong, Jalan Utan Panjang Raya, Jalan H. Ung hingga kawasan Patung Ondel-Ondel. Di setiap lokasi, personel melakukan pemantauan dan dialog dengan warga sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Kemayoran terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan menonjol maupun tindak kriminalitas selama patroli berlangsung. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah ruang gerak pelaku kejahatan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan patroli rutin merupakan bagian dari strategi preventif Polri untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jakarta Pusat.
“Patroli Tiga Pilar terus kami optimalkan sebagai langkah pencegahan terhadap kejahatan jalanan dan tawuran. Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga,” ujar Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiansyah menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, khususnya di titik yang berpotensi terjadi aksi kriminalitas maupun tawuran.
- Advertisement -
“Kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi tetap aman. Personel akan terus melakukan patroli secara rutin, menyambangi lokasi rawan serta membangun komunikasi dengan warga agar potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” kata Kompol Agung Ardiansyah.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar mengawasi aktivitas anak-anak pada malam hari dan mengajak seluruh warga untuk segera melaporkan apabila menemukan aksi kriminalitas, tawuran, atau gangguan keamanan lainnya melalui layanan Kepolisian 110. Menurutnya, kolaborasi antara polisi dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kemayoran maupun Jakarta Pusat secara umum.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)


