Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: LPKP Adukan ke Propam Polri Dugaan Pelanggaran HAM dan Penggelapan Uang Tali Asih di Muara Pari Kalimantan Tengah
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > TNI – Polri > LPKP Adukan ke Propam Polri Dugaan Pelanggaran HAM dan Penggelapan Uang Tali Asih di Muara Pari Kalimantan Tengah
TNI – Polri

LPKP Adukan ke Propam Polri Dugaan Pelanggaran HAM dan Penggelapan Uang Tali Asih di Muara Pari Kalimantan Tengah

Terakhir diperbarui: 2026/06/29 at 10:40 AM
Reporter Rohena he Diposting 29 Juni 2026 5 Views
Share
IMG 20260629 WA0046
SHARE

JAKARTA | Rasionews | 29/06/2026 // MUARA TEWEH – Pimpinan Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Kalimantan Tengah, Jhon Kenedy, mendatangi Kantor Mabes Polri dalam rangka pengaduan kepada Kapolri melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terkait adanya dugaan pelanggaran HAM oleh Kapolres Barito Utara, AKBP SF S.H., S.I.K.

Surat pengaduan 15 Juni 2026 mengungkap sejumlah persoalan yang dinilai berdampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di Kabupaten Barito Utara.

Yang menjadi sorotan utama di antaranya adalah penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan Polres Barito Utara pada 18 Mei 2026 di kawasan Kilometer 7 Jalan Negara Muara Teweh–Banjarmasin, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru.

- Advertisement -

Menurut Jhon Kenedy, operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres tersebut, terdapat dugaan tindakan pembakaran pondok atau rumah milik warga yang digunakan di lokasi pertambangan. Selain bangunan, sejumlah barang milik masyarakat seperti mesin genset, perlengkapan rumah tangga, bahan makanan, pakaian, serta berbagai peralatan lainnya dilaporkan ikut terbakar.

Dampak kejadian tersebut menimbulkan kerugian warga yang diperkirakan mencapai sekitar Rp. 300.000.000,-. LPKP menilai tindakan tersebut perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut karena diduga tidak sesuai dengan prosedur penegakan hukum yang berlaku.

Dalam pengaduannya, LPKP juga mempertanyakan proses pemusnahan barang yang diduga dijadikan barang bukti tanpa adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Menurut mereka, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan dugaan pelanggaran hak-hak masyarakat.

- Advertisement -

Selain persoalan penertiban PETI, LPKP turut menyinggung dugaan praktik penegakan hukum yang tidak konsisten terhadap aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah wilayah Barito Utara. LPKP tersebut meminta agar dugaan tersebut ditelusuri secara menyeluruh oleh pihak berwewenang.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Karet Tengsin Hadiri Silaturahmi Dan Pengukuhan Redkar, Perkuat Sinergi Tiga Pilar Jaga Kamtibmas

Tidak hanya itu, pengaduan juga menyoroti kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di kawasan Kilometer 95 Jalan PT Timberdana, perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur pada April 2026. LPKP menilai peristiwa tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap pengawasan aktivitas ilegal di kawasan hutan, termasuk dugaan pembalakan liar yang selama ini beroperasi di wilayah tersebut.

Dalam suratnya, Jhon Kenedy juga mengangkat sejumlah persoalan lain yang berkaitan dengan sengketa jalan. pembayaran ganti rugi kepada masyarakat adat, serta dugaan penggelapan dana kompensasi yang sebelumnya telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

- Advertisement -

Atas berbagai persoalan tersebut, LPKP meminta Divpropam Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap Kapolres Barito Utara AKBP SF dan Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP R.H.

LPKP juga meminta agar kedua pejabat kepolisian tersebut dimutasikan dari wilayah tugasnya selama proses pemeriksaan berlangsung guna menjaga objektivitas penanganan perkara dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Dugaan pelanggaran HAM di mana ada tindakan pihak kepolisian Polres Barito Utara pada saat itu, kata Jhon, mereka melakukan penertiban tambang emas ilegal tanggal 18 Mei 2026, pihak kepolisian tidak pernah memberitahukan sebelumnya, seharusnya ada sosialisasi, ada teguran lisan ataupun kalau mau penertiban itu ada maklumat ya yang dikeluarkan oleh Polres itu.

“Ini tidak, langsung gerudug ke lapangan begitu sampai di lapangan, tidak ketemu orangnya lalu membakar dan merusak segela peralatan warga di situ ada dua buah rumah atau pondok yang dibakar oleh mereka,”ungkap Jhon ke media ini saat wawancara, Jakarta, 17/6/2026.

Nah, sambungnya, itu yang sangat kusayangkan kalau memang itu menjadi barang bukti kenapa dibakar, semestinya itu harus diamankan sampai adanya putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap dan hal itu semestinya tidak perlu dilakukan oleh seorang aparat kepolisian.

Baca Juga:  Polsek Sawah Besar Jaga Dan Kawal Ketat Festival Produk Narapidana di Jantung Ibu Kota"

“Masyarakat saja merusak barang orang lain itu melanggar, kedua terjadinya pembunuhan di perbatasan kalteng kaltim pada tanggal 19 April nah itu 2026 terjadi pembunuhan secara sadis karena ada 5 orang yang meninggal bahkan satu anak kecil nah jadi yang satunya korban selamat atas nama Alfian,” kata Jhon.

Menurut Jhon ada kelalaian dari pihak Polres Barito Utara,

“Kenapa saya katakan ada kelalaian, yang pertama itu ada laporan dari PT Timberdana melaporkan ke Polsek rupanya tidak dilengkapi, nah yang dibunuh itu satu sekeluarga semua, motifnya itu karena perebutan
lahan, nah jadi ini yang saya pantau selama ini,” ungkapnya.

Lanjut Jhon ada beberapa hal terkait dengan kinerja AKBP SF untuk ditertibkan.
ada praktek illegal logging bahkan pembalakan liar dilaporkan pada tanggal 15 Oktober 2025 dan tanggal 19 November 2025 tetapi tidak diproses.

Selain itu, tambah Jhon, tambang emas yang diduga ilegal, ada tiga orang ditangkap nah tiga orang ditangkap ini menurut keterangan keluarganya ditangkap karena mereka tidak mau membayar upeti sehingga tiga orang lagi tangkap dan dibawa ke Polres, sementara penambang lain itu tetap berjalan seperti biasa hanya disarankan agar mereka memasang bendera merah putih di dalamnya.

“Ini ada tebang pilih, sampai saat ini yang bersangkutan masih di tahanan Polres. Selanjutnya pengaduan saya dugaan penggelapan uang Tali Asih dari PT NPR yang diterima Kades Muara Pari, Mukti Ali senilai Rp. 2.137.500.000,- dan di situ jelas-jelas nama salaku pemilik lahan berdasarkan hasil rilis dan ada beberapa nama pemilik lahan menerima pembayaran kenapa pemilik tidak menerima, itu yang membuat kita melaporkan lahan tersebut kepada polres namun sepertinya jalan di tempat.

Baca Juga:  Apel Kesiapsiagaan di Polsek Johar Baru: Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Dukung Jaga Jakarta Aman

ini kan sudah tahu kadesnya udah terima duit belum bayar ke warga datang mencairkan kepada warga, dia memang mencairkan kepada warga, warga Kerapa Pari bukan pemilik lahan keluarga Keren, warga pemilik lahan 190 Ha tetap menuntut PT NPR ,” tegas Jhon.

LPKP menilai peristiwa tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap pengawasan aktivitas ilegal di kawasan hutan,

Sesuai UU Pers.no. 40 th.1999, Redaksi menerima hak jawab bagi pihak-pihak terkait untuk memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.(Red).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260629 WA0038 Operasi Cipkon Dini Hari, Polres Jakpus Amankan Pemuda Bawa 20 Butir Tramadol
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260629 WA0059 Satresnarkoba Polres Priok, Bongkar Dugaan Peredaran Etomidate Seorang Pengedar Diamankan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.8k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.3k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.3k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.1k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.1k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 37 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 276 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 535 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 587 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 682 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 719 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 744 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.2k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260629 WA0067
TNI – Polri

Polres Priok Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Nobar Jaga Jakarta On The Spot Piala Dunia 2026

29 Juni 2026 4 Views
IMG 20260629 WA0061
TNI – Polri

Kebersamaan Lewat Layar dan Sembako Kepala Suku

29 Juni 2026 5 Views
IMG 20260629 WA0059
TNI – Polri

Satresnarkoba Polres Priok, Bongkar Dugaan Peredaran Etomidate Seorang Pengedar Diamankan

29 Juni 2026 6 Views
IMG 20260629 WA0038
TNI – Polri

Operasi Cipkon Dini Hari, Polres Jakpus Amankan Pemuda Bawa 20 Butir Tramadol

29 Juni 2026 5 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: LPKP Adukan ke Propam Polri Dugaan Pelanggaran HAM dan Penggelapan Uang Tali Asih di Muara Pari Kalimantan Tengah
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?