Jakarta Pusat – | Rasionews | Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan kegiatan Razia Stasioner Antisipasi Gangguan Kamtibmas pada Sabtu (20/06/2026) dini hari di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 01.00 WIB tersebut diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Iptu Hartoyo., selaku Perwira Pengendali (Padal). Dalam arahannya, Iptu Hartoyo menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang hadir dalam Apel Cipta Kondisi sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Tanah Abang. Ia juga menegaskan bahwa sesuai arahan pimpinan, kegiatan razia stasioner dilaksanakan sebagai upaya preventif tanpa mengedepankan tindakan penilangan, melainkan lebih menitikberatkan pada pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa sasaran kegiatan difokuskan pada antisipasi tindak pidana jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Seluruh personel juga diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan, menjaga kekompakan, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Kegiatan tersebut melibatkan sebanyak 11 personel gabungan yang terdiri dari 10 personel Polsek Metro Tanah Abang dan 1 personel Unit Lalu Lintas. Setelah apel selesai, personel bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan, yakni di Jalan Jembatan Tinggi, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Di lokasi kegiatan, petugas dari fungsi Reskrim, Opsnal, Patko, dan Lalu Lintas melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang melintas, khususnya yang tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor kendaraan, maupun yang berboncengan lebih dari dua orang. Pemeriksaan dilakukan secara selektif dan humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan guna mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, benda berbahaya lainnya, serta narkoba dan obat-obatan terlarang. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas yang dapat terjadi pada jam-jam rawan.
- Advertisement -
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm standar keselamatan, serta menghindari segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kepada pengendara yang tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun indikasi tindak pidana, petugas memberikan imbauan secara humanis dan mempersilakan mereka untuk melanjutkan perjalanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa Kegiatan Razia Stasioner Antisipasi Gangguan Kamtibmas ini merupakan bagian dari upaya Polres Metro Jakarta Pusat dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta menekan angka kriminalitas dan pelanggaran hukum di wilayah Jakarta Pusat, khususnya di kawasan Tanah Abang yang memiliki tingkat mobilitas masyarakat yang cukup tinggi.
Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo, Dengan kehadiran polisi di lapangan pada waktu-waktu rawan, diharapkan dapat memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Hingga kegiatan berakhir, situasi wilayah terpantau aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa adanya kejadian menonjol, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang melintas di lokasi kegiatan. Polsek Metro Tanah Abang akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan patroli kewilayahan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara berkelanjutan.
- Advertisement -
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



