JAKARTA – dki.rasionews.com Dugaan penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di kawasan industri Pulo gadung, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, menjadi perhatian publik setelah laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 Polri disebut belum memperoleh penjelasan terkait tindak lanjut penanganannya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, laporan mengenai dugaan aktivitas penimbunan solar subsidi milik Anto telah disampaikan sebanyak tiga kali pada Jumat (19/6/2026). Pelapor mengaku laporan tersebut telah diterima sistem layanan pengaduan Polri dan diteruskan ke wilayah hukum setempat.
Lokasi yang dilaporkan berada di kawasan industri Pulo gadung dan diduga digunakan untuk aktivitas penampungan atau penyalahgunaan distribusi BBM subsidi. Namun hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai hasil pengecekan lapangan maupun status penanganan laporan tersebut.
- Advertisement -
Sejumlah informasi yang beredar juga menyebut adanya pihak tertentu yang diduga terkait dengan aktivitas tersebut. Namun demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan yang memerlukan pembuktian melalui penyelidikan resmi aparat penegak hukum.
Penyalahgunaan BBM subsidi berpotensi menimbulkan kerugian negara sekaligus mengganggu distribusi energi kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi.
- Advertisement -
Pengamat sosial dan kebijakan publik yang dimintai tanggapan menilai aparat perlu memberikan informasi mengenai status laporan yang telah diterima agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Masyarakat berhak mengetahui apakah laporan yang mereka sampaikan telah diverifikasi, sedang diproses, atau tidak ditemukan pelanggaran. Transparansi akan membantu menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” katanya.
Menurut dia, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari akuntabilitas pelayanan publik, terutama ketika laporan menyangkut dugaan penyalahgunaan barang bersubsidi.
Di tengah upaya penelusuran informasi terkait dugaan penyalahgunaan solar subsidi tersebut, seorang wartawan saat berada dilokasi mengaku menerima perlakuan tidak menyenangkan saat melakukan konfirmasi.
Menurut keterangannya, ia dihubungi melalui telepon oleh oknum wartawan inisial ES yang mengaku dari media online Poskota.net. Dalam percakapan tersebut, wartawan mengaku menerima sejumlah ucapan bernada kasar dan penghinaan dari ES ketika sedang melakukan konfirmasi terkait informasi yang diperoleh di lapangan.
“Kami memiliki dokumentasi percakapan yang dapat digunakan sebagai bahan klarifikasi apabila diperlukan oleh pihak berwenang maupun organisasi profesi pers,” kata wartawan dki.rasionews.com yang juga ada dilokasi.
Peristiwa itu memunculkan keprihatinan karena dinilai tidak mencerminkan profesionalisme yang seharusnya dijunjung oleh insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pengakuan tersebut belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi. Karena itu, redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai amanat Undang-Undang Pers.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polsek Cakung maupun Polres Metro Jakarta Timur mengenai status laporan yang disebut telah disampaikan melalui layanan Call Center 110.
Publik kini menunggu penjelasan resmi terkait apakah telah dilakukan pengecekan terhadap lokasi yang dilaporkan, hasil verifikasi di lapangan, serta langkah-langkah yang akan diambil apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini guna memenuhi prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.
(Red/Tim).



