Jakarta — | Rasionews | Aparat kepolisian dari Polsek Senen melaksanakan patroli wilayah sekaligus sambang ke Pos Siskamling RT 01/RW 07, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (13/4/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.40 WIB itu dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Paseban, Aiptu Lilik Kurniawan, dengan melibatkan anggota Pokdarkamtibmas setempat. Dalam patroli tersebut, petugas bertemu dengan Ketua RT 01/RW 07 Ade, anggota satkamling, serta warga sekitar.
Dalam kesempatan itu, polisi memberikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu, warga juga diingatkan agar menerapkan aturan wajib lapor bagi tamu yang menginap lebih dari 1×24 jam kepada pengurus RT dan RW setempat. Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan di lingkungan.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk aktif bertukar informasi terkait situasi kewilayahan serta menjaga komunikasi dengan pihak kepolisian. Warga diimbau segera menghubungi Call Center 110 atau Polsek Senen apabila membutuhkan bantuan.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan sinergi antara warga dan kepolisian, situasi kamtibmas dapat tetap kondusif,” ujar petugas di lokasi.
Hingga kegiatan selesai, situasi di wilayah Paseban dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
- Advertisement -
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Rohena)



