Jakarta pusat, | Rasionews | Kegiatan sosialisasi terkait penggunaan lahan milik TNI AD di Jalan Kwini, Kelurahan Senen, Jakarta Pusat, berlangsung pada Kamis (8/4) pukul 10.00 WIB di Aula Kantor Kelurahan Senen.
Acara ini dihadiri sekitar 50 warga serta perwakilan dari TNI AD, pemerintah kelurahan, dan kepolisian.
Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari rencana pembangunan rumah susun (rusun) bagi prajurit aktif TNI AD di atas lahan seluas kurang lebih 7.000 meter persegi. Lahan tersebut diklaim sebagai tanah negara yang telah memiliki Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 48 Tahun 2023 atas nama Kementerian Pertahanan.
Perwakilan TNI AD, Mayor Cke Ilyun Nidham, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait status hukum lahan yang saat ini ditempati warga. Ia menyebutkan bahwa sertifikasi lahan telah melalui proses administratif dan memiliki dasar hukum yang sah.
“Pembangunan rusun ini dilakukan karena masih banyak prajurit yang belum memiliki hunian tetap. Lokasi Kwini dipilih karena dinilai strategis,” ujarnya dalam sambutan.
Sementara itu, Lurah Senen, Heny Mahrojah, menyampaikan bahwa pihak kelurahan hanya memfasilitasi tempat agar dialog antara warga dan pihak TNI AD dapat berlangsung. Ia berharap diskusi tersebut dapat menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak.
Dalam sesi pemaparan, Kapten Chk Budiman dari Kumdam Jaya menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan aset negara yang berada di bawah penguasaan Kementerian Pertahanan. Ia juga menyampaikan rencana pembangunan satu unit rumah susun setinggi empat lantai di lokasi tersebut.
“Kami berharap adanya kerja sama dari warga untuk dapat mengosongkan lokasi secara sukarela,” katanya.
Namun, dalam sesi tanya jawab, sejumlah warga menyampaikan keberatan dan meminta kejelasan lebih lanjut. Andi, salah satu perwakilan warga, mengaku keluarganya telah menempati lahan tersebut sejak lama, bahkan disebut sejak masa kolonial. Ia mempertanyakan proses penerbitan sertifikat yang baru dilakukan pada 2023.
- Advertisement -
Warga lainnya, termasuk Ketua RW 01 dan Ketua RT setempat, juga mengungkapkan bahwa mereka telah lama tinggal di lokasi tersebut dan rutin membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Mereka meminta transparansi dokumen serta kejelasan terkait batas dan denah lahan.
Menanggapi hal tersebut, pihak TNI AD menjelaskan bahwa proses sertifikasi lahan merupakan bagian dari program negara dan telah melalui verifikasi oleh instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN). Warga yang merasa keberatan dipersilakan menempuh jalur hukum.
Sekitar pukul 11.20 WIB, perwakilan warga diberikan kesempatan untuk melihat langsung sertifikat yang dimaksud. Kegiatan kemudian ditutup pada pukul 11.45 WIB dalam situasi aman dan kondusif.
- Advertisement -
Sebagai catatan, lahan di Jalan Kwini tersebut direncanakan akan digunakan untuk pembangunan hunian bagi prajurit TNI AD. Warga yang saat ini menempati lokasi diimbau untuk mengosongkan area sebelum proses pembangunan dimulai.
Kegiatan ini juga mendapat pengamanan dari tiga personel kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Senen, Kompol Widodo Saputro.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Rohena)



