Jakarta Utara, dki.rasionews.com – Jaringan pengedaran obat terlarang tramadol yang menyamar sebagai konter pulsa dan token listrik berhasil terdeteksi di Jalan Lampiri Raya, Perumahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondokgede, Bekasi, pada Senin (30/3/2026). Keberadaan usaha yang selama ini tampak biasa membuat warga sekitar terkejut – di balik kedok penjualan pulsa ternyata tersembunyi perdagangan pil koplo alias tramadol.
WARGA CURIGA, AKHIRNYA TERBONGKAR
“Saya sungguh tidak menyangka, mengapa penjual pil koplo ini masih beroperasi. Sebelumnya sempat tidak aktif, tapi kini kembali berjalan,” ujar seorang warga dengan inisial B.
- Advertisement -
Selama beberapa hari terakhir, warga melihat sejumlah anak muda sering datang dengan cara yang tidak biasa – berinteraksi sebentar lalu langsung pergi tanpa membeli pulsa atau token. Awalnya dianggap sebagai konter biasa, namun dugaan tersebut semakin kuat setelah muncul tanda-tanda tidak wajar di lingkungan sekitar.
Kondisi ini membuat warga merasa khawatir sekaligus marah. Mereka mengaku telah beberapa kali melaporkan ke instansi terkait, namun belum ada tindakan yang terlihat. “Kami tidak bisa diam saja menyaksikan hal ini. Jika memang terjadi pelanggaran hukum, aparat harus bertindak tegas dan objektif – jangan sampai ada yang merasa bebas bertindak semaunya,” ungkap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan nama.
- Advertisement -
Dampak buruk sudah terasa nyata: peningkatan bentrokan antar remaja dan tanda-tanda gangguan kesehatan pada beberapa pengguna muda telah muncul di lingkungan tersebut.
BPOM: TRAMADOL BERBAHAYA, TERUTAMA UNTUK REMAJA
Kepala Kantor BPOM Provinsi Jawa Barat, Dr. Siti Nurhaliza, M.Farm, menjelaskan bahwa tramadol termasuk obat golongan G yang mengandung zat berbahaya jika tidak digunakan sesuai aturan.
“Penggunaan tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan efek samping seperti gangguan irama jantung, kenaikan tekanan darah, kerusakan hati dan ginjal, bahkan gangguan psikologis menetap seperti depresi, kecemasan, dan hilangnya kemampuan mengontrol diri,” jelasnya.
Bagi remaja yang masih dalam masa pertumbuhan, dampaknya jauh lebih berat – bisa mengganggu perkembangan fisik dan kemampuan berpikir mereka.
DATA DINAS KESEHATAN: RISIKO MEMATIKAN
Menurut data Dinas Kesehatan Kota Bekasi, penyalahgunaan tramadol pada kelompok muda dapat menyebabkan:
– Gangguan sistem saraf pusat yang membuat sulit fokus dan menurunkan prestasi belajar
– Masalah pernapasan seperti kesulitan bernapas dan peradangan paru-paru
– Risiko overdosis yang bisa menyebabkan koma atau kematian
– Kecanduan yang mendorong pengguna mencari obat dengan cara apapun, termasuk tindakan melanggar hukum
CATATAN PENTING: OBAT GOLONGAN G HARUS DENGAN RESEP
Obat golongan G adalah obat keras yang diatur secara ketat oleh hukum. Penggunaannya hanya diizinkan dengan resep dokter sah dan melalui jalur distribusi resmi. Penyalahgunaannya tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga merusak masa depan generasi muda dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Masyarakat berharap penyelidikan dapat berjalan cepat, dengan penertiban menyeluruh tidak hanya pada lokasi tersebut tetapi juga menyusuri rantai distribusi. Selain itu, diharapkan ada program edukasi yang lebih luas untuk meningkatkan pemahaman generasi muda tentang risiko serius penyalahgunaan obat keras.
(Red).



