Cianjur, – Rasio News
Puluhan sepeda motor dengan memakai knalpot racing yang bersuara bising atau brong terjaring razia polisi di bundaran Tugu Lampu Gentur, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (20/07/2024).
Tindakan tersebut dilakukan lantaran suara yang dihasilkan knalpot brong mengganggu dan sangat meresahkan masyarakat, terlebih di waktu istirahat saat malam hari.
Kabag Ops Polres Cianjur Kompol Iwan Setiawan, mengatakan razia ini dilakukan dengan menempatkan personel di empat ruas jalan menuju bundaran Tugu Lampu Gentur. Hanya dalam dua jam saja tepatnya dari Hari Sabtu (20/07/2024) pukul 23:00 WIB hingga Hari Minggu (21/07/2024) pukul 01:00 WIB, total semuanya sekitar 82 unit sepeda motor dengan memakai knalpot brong yang terjaring razia polisi.
“Dalam dua jam saja sampai puluhan, berdasarkan data ada sekitar 82 unit sepeda motor yang terjaring karena menggunakan knalpot brong,” kata dia, Minggu (21/07/2024).
- Advertisement -
Dia menuturkan knalpot brong tersebut kemudian akan diamankan oleh kepolisian untuk mencegah pemilik kendaraan memasang kembali knalpot tersebut.
“Kita amankan knalpot brongnya, karena khawatir nanti dipasang lagi,” ucap dia.
Menurut dia, tindakan tersebut dilakukan lantaran banyak masyarakat yang tertanggu dengan kebisingan yang dihasilkan knalpot brong.
“Suaranya mengganggu kenyamanan masyarakat. Apalagi saat malam hari ketika warga beristirahat . Makanya kita tindak. Kami imbau agar para pemilik kendaraan menggunakan knalpot standar, agar tidak menyebabkan gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata dia.
- Advertisement -
Dia menambahkan, selain razia knalpot brong pihaknya juga melakukan operasi atau razia peredaran minuman keras di setiap polsek di wilayah Cianjur.
“Tidak hanya di tingkat Polres, seluruh polsek juga melakukan patroli hingga razia. Termasuk razia minuman keras. Total ada ratusan botol miras berbagai merk dan ada juga miras oplosan yang berhasil diamankan,” tuturnya.
“Operasi Cipta Kondisi dan razia malam ini merupakan langkah kami memastikan keamanan di Cianjur, mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas mulai dari peredaran miras, penggunaan knalpot brong, balapan liar, tawuran, ataupun lainnya,” pungkasnya.
(A Faeruz / A Jm)