Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: WARGA MARGAJAYA MENOLAK PENGGUSURAN (RUANG DIALOG TAK KUNJUNG DATANG)
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > TNI – Polri > WARGA MARGAJAYA MENOLAK PENGGUSURAN (RUANG DIALOG TAK KUNJUNG DATANG)
TNI – Polri

WARGA MARGAJAYA MENOLAK PENGGUSURAN (RUANG DIALOG TAK KUNJUNG DATANG)

Terakhir diperbarui: 2025/07/03 at 3:52 PM
Reporter Rohena he Diposting 3 Juli 2025 33 Views
Share
IMG 20250703 WA0127
SHARE

Bekasi, | Rasionews | 3 Juli 2025 – Warga MargaJaya, Kampung Pangkalan Bambu, RT.005/RW.001, Kelurahan Marga Jaya, Bekasi Selatan.

Warga Marga Jaya, Kampung Pangkalan Bambu RT.005/RW.001, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, dengan ini menyatakan penolakan terhadap rencana penggusuran sepihak yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi. Situasi ini terjadi karena tidak adanya ruang dialog yang terbuka antara Pemerintah Kota Bekasi dengan warga setempat yang telah tinggal dan hidup di wilayah tersebut selama berpuluh-puluh tahun.

Warga Kampung Pangkalan Bambu, MargaJaya RT.005/RW.001 bukanlah warga liar atau ilegal. Keberadaan mereka telah diakui oleh berbagai program pemerintah yang selama ini berjalan di wilayah tersebut, antara lain: Program Keluarga Harapan (PKH), Pembangunan Posyandu, Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Jaminan sosial berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Hak untuk memilih dalam setiap Pemilihan Umum. Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga telah menerbitkan Surat Keputusan Lurah Margajaya Nomor: 450/25-Kl.Mj/XII/2017 tentang Majelis Umat Beragama Kelurahan Margajaya, sebagai bentuk pengakuan resmi terhadap keberadaan kelompok masyarakat beragama di wilayah ini.

- Advertisement -

Kami merasa perlu menyampaikan riwayat dan latar belakang keberadaan kami di Kampung Pangkalan Bambu kepada Pemerintah Kota Bekasi. Berbagai permasalahan yang timbul saat ini mendorong kami—sebagai warga yang sah dan diakui oleh negara—untuk menyuarakan penolakan terhadap proses tindakan penggusuran yang dilakukan secara sepihak dan tanpa adanya partisipasi dari warga yang terdampak.

Kami memahami bahwa di Kota Bekasi, sedang digencarkan program penataan kawasan sempadan sungai, termasuk dalam mendukung program Pemerintah Pusat mengenai pengendalian ruang serta program Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait normalisasi Kali Bekasi. Namun, proses penggusuran yang ingin dilakukan ini seharusnya tidak dilakukan secara serampangan dan tanpa mengindahkan hak-hak dasar masyarakat.

Baca Juga:  Polsek Metro Gambir Kawal Kunjungan Kapolri di Stasiun Gambir, Pastikan Mudik Lebaran 2025 Aman dan Lancar

Bekasi Keren yang digaungkan pemerintah seharusnya tidak mengabaikan kepentingan masyarakat terdampak. Atas nama pembangunan, penataan, atau keindahan kota, tidak seharusnya tindakan dilakukan tanpa dialog, tanpa solusi, dan justru menimbulkan rasa takut serta kekhawatiran di tengah warga. Aspek penting seperti hak atas pendidikan, kesehatan, jaminan atas ruang hidup yang aman dan layak, serta kesejahteraan masyarakat secara umum seharusnya menjadi bagian dari pertimbangan utama dalam setiap kebijakan pembangunan. Tidak adanya ruang komunikasi yang terbuka membuat kami, warga Margajaya, Kampung Pangkalan Bambu, RT.005/RW.001, terpaksa menyuarakan aspirasi secara langsung demi keadilan.

- Advertisement -

Saat ini, terdapat sekitar 72 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di wilayah kami, termasuk: 10 balita, 20 anak usia sekolah dasar, 15 anak usia pelajar tingkat menengah pertama, 3 anak usia pelajar tingkat menengah atas, Serta orang dewasa dan lansia yang kini mengalami keresahan akibat kebijakan yang diambil tanpa musyawarah.

Harapan yang sering disampaikan pemerintah di ruang-ruang publik, tentang masa depan anak-anak, akses pendidikan, perumahan layak, dan kesejahteraan masyarakat, tidak sejalan dengan proses penggusuran yang kami hadapi hari ini.

Hingga saat ini, kami tidak pernah menerima ruang dialog, sosialisasi, atau klarifikasi terkait penggusuran sebagaimana disebutkan dalam surat pemberitahuan dari Dinas Tata Ruang Kota Bekasi. Padahal, warga Kampung Pangkalan Bambu telah membangun kehidupannya di atas tanah ini sejak lama, dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), hak atas tanah dan tempat tinggal merupakan hak yang dilindungi. Tindakan penggusuran tanpa kejelasan hukum, tanpa relokasi, tanpa jaminan perlindungan sosial, merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM). Resolusi Komisi Hak Asasi Manusia 77/1993 telah menyatakan bahwa penggusuran paksa—yakni pemindahan penduduk dari tempat tinggalnya tanpa jaminan perlindungan hukum yang layak—adalah bentuk pelanggaran HAM Berat.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Gondangdia Tingkatkan Sambang Wilayah, Perkuat Antisipasi Kejahatan di Jalan Cemara

- Advertisement -

Hal ini juga ditegaskan dalam Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat serta pelayanan kesehatan. Maka, penggusuran yang dilakukan tanpa mekanisme hukum yang adil dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap amanat konstitusi.

Ironisnya, pendekatan yang digunakan Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini tampak hanya berfokus pada fisik bangunan, tanpa memperhitungkan dampak sosial seperti kehilangan tempat tinggal, pendidikan anak-anak, kesehatan warga, hingga stabilitas psikologis masyarakat terdampak.

Oleh karena itu, kami, Warga Kampung Pangkalan Bambu RT.005/RW.001, dengan tegas menyatakan akan melakukan aksi damai di depan Kantor Wali Kota Bekasi pada tanggal 03 Juli 2025 guna mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk membuka ruang dialog yang transparan dan adil. Dalam aksi ini, kami menyuarakan tuntutan:

1. Tolak penggusuran sepihak terhadap warga bantaran sempadan Kali Bekasi!
2. Mendesak Wali Kota Bekasi untuk menghentikan penggusuran dan mengedepankan dialog dengan warga Margajaya, Kampung Pangkalan Bambu RT.005/RW.001!
3. Wujudkan reformasi agraria perkotaan yang berpihak kepada rakyat!
4. Ciptakan ruang hidup yang layak dan aman bagi seluruh warga Bekasi!
5. Hentikan penggusuran terhadap ruang ibadah warga!
6. Laksanakan reforma agraria sejati, bukan simbolik semata!
7. Hentikan tindakan represif dalam proses penataan kota!

Mari bangun solidaritas masyarakat dan wujudkan kota Bekasi Keren yang adil untuk semua.

(Rohena)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250703 WA0120 Satresnarkoba Polres Priok Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Muara Angke, Libatkan Mantan Pemain Liga 1 dan Bermain Futsal di Lapangan Terapung
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250703 WA0030 Polri Terjunkan 916 Personel Gabungan, Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.5k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.8k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.8k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 231 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 276 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 383 Views
BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1.4k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.5k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 417 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 443 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.5k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.9k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.7k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260411 WA0039
TNI – Polri

Bhabinkamtibmas Bendungan Hilir Intensifkan Cooling System dan DDS RT 09/04, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

12 April 2026 4 Views
IMG 20260411 WA0042
TNI – Polri

Sinergi Tiga Pilar dan Warga, Siskamling di Karet Tengsin Perkuat Keamanan Lingkungan

12 April 2026 7 Views
IMG 20260411 WA0045
TNI – Polri

Bhabinkamtibmas Kebon Kacang Berikan Himbauan dan Motivasi kepada Anak-Anak di Masjid An Nikmah

12 April 2026 6 Views
IMG 20260411 WA0050
TNI – Polri

Pengamanan Diperketat, Aparat Cek Kesiapan Pasukan di Zona 10 GBK Jelang Laga Persija vs Persebaya

12 April 2026 7 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: WARGA MARGAJAYA MENOLAK PENGGUSURAN (RUANG DIALOG TAK KUNJUNG DATANG)
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?