Jakarta Pusat, | Rasionews | Menindaklanjuti laporan masyarakat yang beredar di media sosial, Polsek Metro Gambir bersama petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kelurahan Gambir menggelar penertiban parkir liar di area parkir IRTI Monas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.(27/1/2025)
Aksi ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Gambir, Aiptu Amirullah, yang berkoordinasi dengan Bripka Hasyim dan Bripka Windy dari Piket Intel Polsek Gambir. Langkah tersebut dilakukan setelah muncul keluhan warga melalui media sosial Instagram tentang keberadaan petugas parkir liar di area parkir yang telah menerapkan sistem pembayaran non-tunai.
Dalam kegiatan ini, petugas mengumpulkan 12 orang yang diduga sebagai petugas parkir liar, di antaranya Medi, Nanda, Sakri, dan beberapa nama lainnya. Mereka kemudian diberikan pembinaan serta imbauan untuk tidak mengulangi tindakan serupa yang merugikan masyarakat.
Selain pihak kepolisian, penertiban ini juga melibatkan petugas Dishub Perparkiran IRTI Monas, seperti Oman, Dicky Ramadhan, dan Nu’man. Kegiatan koordinasi dan mediasi berlangsung lancar hingga selesai.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan strategis seperti Monas. “Penertiban ini bertujuan untuk memastikan fasilitas publik bebas dari praktik ilegal yang mengganggu kenyamanan warga,” ujar Susatyo.
- Advertisement -
Upaya bersama ini diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman dan tertib di area parkir IRTI Monas serta menjadi peringatan tegas bagi pihak-pihak yang melanggar aturan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Rohena)