RasioNews – Serang, Banten |Ormas KKPMP kembali menggelar aksi unjuk rasa di Bank BRI Cabang Serang, Banten. Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap ketidak responsifan pihak bank BRI terkait kasus uang nasabah yang raib. Senin (6/5/2024).
Ini merupakan aksi unjuk rasa kedua yang dilakukan oleh Ormas KKPMP sebagai upaya untuk menuntut kejelasan dan keadilan bagi nasabah yang terdampak.
Ketua LPKMP ( Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih) Jeri Kaspor menekankan pentingnya perlindungan dan kepastian hukum bagi warga negara Indonesia, sesuai dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Bank sebagai lembaga intermediasi harus memberikan perlindungan yang memadai kepada nasabah pengguna layanan e-banking, mengingat tingginya risiko transaksi e-banking.
” Seharusnya bank menjaga kepercayaan nasabah dan bertanggung jawab atas kerugian yang mungkin terjadi.” Tandasnya.
Oleh karena itu, Jika bank gagal menyelesaikan pengaduan nasabah, mereka memiliki hak untuk mengajukan penyelesaian sengketa baik melalui pengadilan maupun non pengadilan. Bank juga wajib membayar ganti rugi jika nasabah dapat membuktikan adanya kesalahan sistem yang menyebabkan kerugian.Hal ini sebagai upaya menjaga kepercayaan nasabah terhadap bank sebagai pelaku usaha perbankan.
- Advertisement -
Ormas KKPMP bersama Jeri akan terus mendukung dan menegakkan keadilan bagi nasabah yang dirugikan oleh bank. Mereka akan menggunakan prinsip tanggung jawab multak (strict liability) dalam upaya mendapatkan kompensasi atas kerugian yang diderita.
” Unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat agar tidak ada lagi korban, terutama bagi mereka yang sudah susah payah mengumpulkan uang di bank.” Pungkas Jeri Kaspor.
( H. Lomri ).