Jakarta, | Rasionews | 9 Desember 2024 — Pengelolaan parkir on street jalan Rajawali Utara Pademangan Timur Jakarta Utara menuai sorotan publik. Kebijakan PPKK (Pengelola Prasarana Kawasan Kemayoran) dalam menunjuk vendor pengelola parkir dianggap tidak selektif dan berpotensi memicu konflik. Kondisi ini menyebabkan kekacauan dalam pengaturan kendaraan serta gesekan antar kelompok yang merasa lebih berhak mengelola perparkiran, termasuk mereka yang mengklaim sebagai putra daerah.
Informasi yang kami dapat dari pihak tabloidskandal.com saat pihaknya melakukan audiendi dengan PPKK pada 9 Desember 2024, terungkap adanya kejanggalan dalam proses penunjukan vendor pengelola parkir. Saat itu, ada salah satu pemerhati sosial yang enggan disebutkan namanya mengajukan pertanyaan tajam, “Apakah PT yang baru berdiri tanpa pengalaman bisa mendapatkan kepercayaan untuk mengelola perparkiran sebesar itu?”
Ia meragukan legalitas dan kelayakan perusahaan tersebut dalam memenuhi syarat sebagai pengelola parkir. Tuntutan pun mengemuka agar PPKK mengkaji ulang kontrak pengelolaan tersebut. Banyak pihak mendesak agar pengelolaan parkir memberikan apresiasi kepada warga setempat sebagai putra daerah yang seharusnya lebih dilibatkan dalam proses pengelolaan.
Masalah lapangan belum terselesaikan. Hasil pertemuan dengan kepala divisi (Kadiv) PPKK, bapak Lingga, menunjukkan bahwa penataan kawasan parkir di on street di jalan Rajawali Utara Pademangan Timur masih jauh dari harapan. Larangan parkir yang diberlakukan PPKK tak dihiraukan, dengan banyaknya kendaraan besar yang tetap terparkir di area terlarang. Kondisi ini memperparah kekacauan pengelolaan.
Sorotan di Pademangan, di Kemayoran dan kondisi serupa ditemukan di bawah Flyover Martadinata, Pademangan. Area tersebut digunakan untuk kegiatan pabrik dan diduga terdapat aktivitas pencurian listrik. Situasi ini dinilai membahayakan, karena potensi kebakaran dapat merugikan negara dan meminta pihak PPKK agar segera menertibkan.
- Advertisement -
Tim dari tabloidskandal.com berharap agar PPKK dapat berkolaborasi dengan kelurahan Pademangan Timur untuk mengubah area tersebut menjadi fasilitas umum (Fasum) yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar tidak hanya Di manfaatkan oleh oknum. Jika dikelola dengan baik, lahan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal, juga untuk kegiatan sosial atau kebutuhan warga setempat.
Harapan publik terkait kisruh pengelolaan parkir di Jalur on street jalan Rajawali Utara dan kawasan Pademangan menggaris bawahi pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam penunjukan vendor pengelola parkir. PPKK diminta melakukan evaluasi ulang terhadap kontrak kerja sama, melibatkan warga lokal, dan memastikan pengelolaan parkir tidak memicu konflik atau kerugian bagi masyarakat sekitar. (Ril/Ena/Hans)